Rumah Ibu Ropita Sari (26 Tahun) Selesai Dibangun Dari Program RUTILAHU.
MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi sangat senang dan gembira, pasalnya mereka mendapatkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang digulirkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Desa Sukatenang saat ini mendapatkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang sedang berjalan, dan program tersebut di sambut baik oleh masyarakat Desa Sukatenang berkat kerja keras dan pengajuan yang di lakukan RT kepada warga yang rumahnya tidak layak huni kepada LPM.
Salah satunya adalah Ropita Sari (26 Tahun) Warga Kampung Muara RT. 001 RW. 009 Desa Sukatenang saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, “saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Sukatenang dan LPM Desa Sukatenang yang sebelumnya rumah saya tidak layak huni, sekarang sudah layak huni dan sudah bisa di tempati. “Ucap Ropita Sari.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Ibu Naisah (61 Tahun) Warga Kampunh Muara RT. 001 RW.009 Desa Sukatenang, “saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Sukatenang dan LPM Desa Sukatenang yang sudah membangun rumah saya, dan telah mendapatkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang dulunya tidak layak huni tapi sekarang sudah layak huni. “Ungkapnya.
Sementara itu Ketua LPM Desa Sukatenang Sidik Jafar mengatakan, “terkait pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) saya sebagai LPM Desa Sukatenang akan terus berupaya dengan baik dan semaksimal mungkin melaksanakan program ini.
“Agar masyarakat Desa Sukatenang yang penerima manfaat bisa merasakannya dengan nyaman, juga bisa mempunyai rumah yang layak huni seperti masyarakat yang lain. “Pungkasnya. (Ali M)