Berita TerbaruRagam & Peristiwa

Wartawan Media Arjuna News Online Situbondo Jadi Korban Kekerasan di Pelabuhan Panarukan

74
×

Wartawan Media Arjuna News Online Situbondo Jadi Korban Kekerasan di Pelabuhan Panarukan

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Kebebasan pers kembali diuji setelah seorang wartawan Anggota Media Arjuna News menjadi korban tidak mengenakkan dan perampasan kartu identitas jurnalistik. Peristiwa tidak menyenangkan ini terjadi di Pelabuhan Panarukan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Anggota Media Arjuna News tersebut mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan atau satpam yang bertugas di pelabuhan Panarukan.

Anggota Media Arjuna News yang juga bergerak di bidang mebel mengalami kendala dalam pengiriman barang mebel melalui Pelabuhan Panarukan. Peristiwa ini terjadi ketika upaya klarifikasi terkait persyaratan pengiriman ditolak oleh pihak Satpam.

Menurut informasi yang dihimpun, kendala utama yang dihadapi adalah kurang lengkapnya persyaratan dokumen. Pihak pelabuhan mengharuskan adanya surat keterangan dari desa sebagai salah satu syarat pengiriman.

“Awalnya kami kesulitan karena kurang lengkapnya persyaratan. Namun, setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, akhirnya kami dapat mengirimkan barang mebel kami,” ungkap Arif, Anggota Arjuna News Online.

Menurut Rachmad Hartadi, selaku Pimpinan Umum LSM Perjuangan Rakyat, Peristiwa ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No 40.

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan dan perampasan alat kerja jurnalistik merupakan bentuk intimidasi yang menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam mencari dan menyebarkan informasi,” ucapnya.

Menanggapi insiden tersebut, Tim Arjuna News dan LSM Perjuangan Rakyat Kabupaten Situbondo mendatangi Kantor Syahbandar Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur untuk klarifikasi dan konfirmasi kebenarannya pada Selasa (20/8/2024)

Ditemui langsung oleh pegawai KSOP Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan, Antonius Iwan H., S.Sos., dan Joko Herwanto selaku Koordinator Wilker Besuki di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Panarukan.

Dalam kesempatan itu, Pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Panarukan meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Senin, (19/08/2024) malam sekitar pukul 19.47 WIB dan akan memperbaiki pelayanannya ke depan.

Rachmad Hartadi selaku Ketua Umum LSM perjuangan rakyat dan Pimpinan Redaksi Arjuna News, Dwi Atmaka mengecam dan protes keras atas perlakuan oknum satpam hingga menyita KTA anggotanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan atas maraknya tindakan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

Berbagai pihak mendesak agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Selain itu, penting bagi seluruh pihak untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik demi menjaga kualitas demokrasi. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *