Kades Kwala Indah, Matsyah
Mutiaraindotv.com (Batu Bara)-Maraknya temuan surat keterangan tanah yang di duga palsu di Desa Kwala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Seperti diketahui diwilayah desa Kwala Indah sebagian termasuk zona perluasan pembangunan PT.Pelindo.
Matsyah Kepala Desa Kwala Indah, mengingatkat kepada seluruh warganya berulang ulang agar selalu berhati hati dan untuk waspada dalam bertransaksi tanah.
Menurutnya banyak modus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, salah satunya membuat surat keterangan tanah dengan cara surat keterangan tanah di buat di atas kertas segel tahun 70 an. Diduga kertas segel tersebut di dapat dengan cara membeli dari kantor pos atau kemungkinan didapat dari orang orang yang masih menyimpan kertas segel tersebut diterbitkan tahun 70 an .
Ironisnya oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga telah memiliki stempel pemeritahan Desa Kwala Indah dengan menggunakan tulisan diatas kertas segel yang meyakinkan,setelah surat keterang tanah telah selesai kemudian oknum tersebut datang dan membawa surat keterangan tanah kekantor Desa Kwala Indah bahwa mereka telah memiliki surat keterangan tanah yang lama yang telah di buat (diterbitkan) oleh kepala Kampung pada tahun 70an .
Setelah melakukan penelitian pemerintahan Desa Kwala Indah bersama para lembaga Desa, baik itu BPD dan LPM dan para pinih sepuh para tokoh Desa Kwala Indah.
” Kami menduga kuat ada oknum yang tidak bertanggung jawab spesialis pembuat surat keterangan tanah palsu, sebab kami lihat ada beberapa surat keterangan tanah yang tulisanya sama dan juga merekayasa tanda tangan Kepala Kampung (Kades) yang sudah meninggal dunia ,”.tegas Matsyah.
Lebih jauh, Kepala Desa Matsyah mejelaskan kepada wartawan MITv bahwa kertas segel masih dalam keadaan sangat baru tidak kelihatan kusam padahal kertas tersebut dibuat pada patun 70an dan yang paling tidak masuk akal lagi objek tanah nya atau letak tanah tidak tepat (bersalahan).
” Kami dari pemerintahan desa selalu berharap terus tingkatkan kewaspadan dan jangan mudah terpropokasi agar tidak merugikan diri sendiri bahkan hak layak ramai,” ujar Matsyah.
Gatot