Kasad Pol PP Dan Damkar Mura Menghadiri Rakornas Ke 103, Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

Mutiaraindotv – Jakarta, Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan (PKP) secara Nasional, yang digelar pada hari Selasa, 01 Maret 2022. Yang digelar secara hybrid, secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Upacara yang digelar di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta ini, dipimpin langsung Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin. Dan yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Menteri Dalam Negeri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Syafrizal ZA.

Kegiatan HUT ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas pengabdian, perjuangan dan pengorbanan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat, menjaga hasil pembangunan, fasilitas umum, aset nasional dari ancaman dan dampak kebakaran serta penyelamatan kedaruratan kebakaran maupun non kebakaran.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Bpk. Syafrizal, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dihari ulang tahun ke- 103 tahun Damkar. Dengan harapan Damkar semakin baik dalam melayani dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya peningkatan kompetensi bagi Personil Pemadam Kebakaran, pungkasnya.

” Lanjutnya, pentingnya pembinaan terhadap personil Damkar, struktural maupun fungsional, diharapkan kompetensi personil Damkar semakin meningkat. Dan Kelembagaan, (Wajib Layanan Dasar), karena Damkar diarahkan untuk menjadi Dinas Mandiri. Karena hingga kini Dinas Damkar Mandiri berjumlah 105 se- Indonesia “.

Jadi pentingnya relawan dalam upaya pemadaman kebakaran diharapkan setiap Kab/Kota/Provinsi dapat membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Hingga saat ini sudah ada 10.000 pendaftar Redkar se- Indonesia dan untuk pendanaan terkait dapat menggunakan APBD/APBDes, unjarnya.

Adapun materi dalam kegiatan di puncak ulang tahun Damkar ini yaitu :

  1. Pembaharuan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sebagai Grand Desain Penyelenggaraan Sub Urusan Kebakaran dan Penyelamatan, yang disampaikan oleh Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D. (Fire Safety Engineering Research Group Departemen Teknik Mesin Universitas Indonesia),
  2. Strategi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah untuk Mendukung Pencapaian Target SPM Pemadam Kebakaran, yang disampaikan oleh Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D, (Director for Spatial Planning and Disaster Management, (Bapenas), dan
  3. Urgensi Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kab/Kota untuk membantu Pencapaian SPM, yang disampaikan oleh Handi Kurniawan, (Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Kabupaten Bandung).

Dan setelah pemaparan materi, sekira pukul 13.00 Wib, dibuka sesi tanya jawab dari Perwakilan BPBD se- Indonesia, diantaranya :

  1. Perwakilan BPBD Kota Balik Papan, menyampaikan terkait rencana pembuatan lembaga pendidikan atau program studi yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan guna mempersiapkan SDM yang memiliki kompetensi yang baik. Dan bagaimana dengan relawan yang membantu pemadaman kebakaran, namun tidak mau diubah menjadi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Apakah perlu di SK ulang atau dirubah menjadi Redkar…?
  2. Perwakilan Damkar Kab. Agam Sumbar, meminta agar adanya instruksi kepada Pemda untuk lebih mengutamakan tata kelola ruang dalam pembangunan pemukiman baru atau industri. Dan bagaimana dengan status THL Damkar/Satpol PP yang akan berakhir di tahun 2023. Serta bagaimana tipografi yang berbeda dan sarana prasarana yang kurang memadai hingga sulit untuk mencapai respon time 15 menit.
  3. Perwakilan BPBD Kab. Sialogo, menanyakan terkait tugas yang berat dan resiko yang besar. Apakah harus Damkar lebih dilibatkan dalam pembangunan tata ruang guna mengantisipasi terjadinya kendala-kendala saat proses pemadaman,
  4. Sedangkan Perwakilan Satpol PP dan Damkar Prov. Jambi, mempertanyakan terkait 11 Kab/Kota dengan 4 Kab/Kota yang tergabung dengan Satpol PP. Bagaimana dengan adanya Permendagri terkait diharapkan adanya himbauan kepada Kepala Daerah untuk segera membentuk Dinas Damkar secara mandiri.

Dalam hal ini Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D, menjelaskan terkiat masalah di daerah, untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Akademis terkait didaerah masing-masing untuk dapat membuka program studi yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Karena pentingnya keterlibatan Damkar dalam upaya perencanaan tata ruang dari proses perencanaan, hingga pembangunan guna dapat menganalisis resiko kebakaran. Dan diharapkan dalam proses IMB, pihak terkait harus melibatkan Damkar untuk melakukan inspeksi dan analisis.

Handi Kurniawan, menjelaskan terkait pertanyaan tersebut, bahwa Existing relawan yang sudah ada, dengan adanya pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran dapat membantu dalam pembentukan Redkar. RISPK Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran nanti menjadi (WMK) Wilayah Manajemen Kebakaran yang memiliki Pos-pos Pemadam Kebakaran berada di tiap-tiap Kecamatan. Sehingga mempermudah mencapai SPM dan Respon Time 15 menit. Dan Orientasi Relawan Pemadam Kebakaran adalah menjadi relawan yang benar-benar dari masyarakat yang memang peduli terhadap bahaya kebakaran, dan dapat membantu dari pencegahan, pemadaman hingga evakuasi.

Sedangkan Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D, menjelaskan terkait pertanyaan, bahwa dalam Perencanaan Daerah kita harus lebih mengutamakan komunikasi dengan pihak terkait (Legislatif) guna mempermudah penganggaran terhadap Damkar. Dan upaya pemenuhan sarana dan prasarana selain APBD juga dapat menempuh jalur CSR dengan menggandeng Perusahaan-perusahaan terkait. Ya, memang harus adanya sistem insentif dan diaentif, serta harus ada penghargaan dari Kemendagri kepada Kepala Daerah yang peduli terhadap Damkar guna mendukung proses Dinas Damkar yang mandiri.

Sekira pukul 13.45 Wib, Sekretaris Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Bpk. Indra Gunawan, menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, setiap acara yang diadakan dapat ditindak lanjuti oleh setiap daerah. Dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dengan menjadi Relawan Pemadam Kebakaran guna mempermudah mencapai SPM Damkar.

” Kemendagri siap mendukung arahan dari narasumber dan akan ditindak lanjuti guna menyelaraskan program ditingkat pusat dengan program daerah. Karena Kemendagri sangat terbuka terhadap Permasalahan-permasalahan yang ada di setiap Daerah-daerah.Kasad Pol PP Dan Damkar Mura Dien Chandra menyampaikan semoga di ulang tahun Damkar ke- 103 ini, menjadikan Damkar kedepan lebih berkualitas dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan terkhusus Daerah. Dikarenakan perlunya kesejahteraan bagi anggota, agar Damkar di Kabupaten Musi Rawas dapat segera membentuk Damkar Mandiri, ini sesuai instruksi dari Kemendagri

Check Also

Pada Saat Apel Pagi Direktur dan Manajemen Rumah Sakit Muyang Kute Melepas 1 Orang Pegawai Purna Bakti

  BENER MERIAH :MutiaraindoTV.com -Direktur rumah sakit umum daerah Muyang Kute Kab,Bener Meriah dr.Sri Tabah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *