Laskar Anti Korupsi Indonesia, Meminta Agar Anggota Dewan DPRD Tidak Terlibat Mengatur Proyek

Mutiara IndoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, meminta anggota DPRD agar tidak terlibat mengatur atau bermain proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Kubu Raya.

Larangan tidak dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD. Untuk tidak ikut serta bermain proyek dilingngkup satuan kerja perangkat daerah, namun jika itu terjadi. Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, berharap dapat diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Perlu ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab DPRD, adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.”ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan kalau ini benar – benar terjadi di Kabupaten Kubu Raya, “Sebab dewan yang diharapkan menjadi kontrol. Terhadap eksekutif dan sebagai barometer menuju Kabupaten Kubu Raya yang lebih baik bukan malah bermain proyek,” jelasnya.

Masih dijelaskan Burhanudin Abdullah, jika ada anggota DPRD khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Diduga Mainproyek itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD.

“Sebenarnya bermain proyek itu sudah merusak citra lembaga legislatif di daerah ini, karna DPRD tupoksinya sebgai pengawas dan kontrol untuk menjalakan amanah rakyat. “Kata dia.

Dia berharap sebagai anggota DPRD terpilih, “semestinya dapat menjalankan amanah rakyat untuk kemajuan kabupaten Kubu Raya Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). “Tutup Burhanudin Abdullah. (Tim Redaksi)

Check Also

Pokdarkamtibmas Sub Sektor Wanasari Adakan Giat Halal Bihalal

Kab Bekasi,Mutiaraindo.TV –Dalam upaya membangun Kemitraan Polri dengan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif,Pokdarkamtibmas Sub …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *