Bupati Bener Meriah Buka Forum Rapat Koordinasi Pelayanan Publik

MutiaraindoTV, Kabupaten Bener Meriah – Aceh. Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bener Meriah gelar forum rapat koordinasi pelayanan publik Tahun 2019, yang diselengarakan Bidang Organisasi dan Tata Kelola (Ortala).

Forum rapat koordinasi pelayanan publik tersebut, di Buka Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Khairun Aksa, Asisten III Drs. Suarman Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi di Aula Sekdakab Bener Meriah. Senin, 09 September 2019.

Dalam laporanya, Kepala Bagaian Organisasi dan Tata Kelola (Kabag Ortala) Ridha Makruf SKM menyampaikan, sedikitnya ada 13 instansi yang diundang menjadi peserta pada acara forum rapat koordinasi pelayanan publik Tahun 2019.

Adapun instansi atau dinas yang diundang diantaranya,

  1. Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah.
  2. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bener Meriah.
  3. Dinas Perdagangan Bener Meriah.
  4. Dinas Perhubungan Bener Meriah.
  5. Dinas Pariwisata Bener Meriah
  6. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
  7. Dinas Sosial.
  8. Dinas Pendidikan.
  9. Dinas Lingkungan Hidup.
  10. Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah
  11. Dinas Kesehatan.
  12. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute.
  13. Dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Ridha Makrup, rapat koordinasi pelayanan publik sedikitnya akan membahas tentang 6 hal, yakni :

  1. Tentang Dokumen Standar Pelayanan.
  2. Dokumen Standar Operasional Prosedur.
  3. Porum Konsultasi Publik.
  4. Survey Kepuasan Masyarakat.
  5. Persiapan Pra penilaian Oleh Omdusma RI Tahun 2019.
  6. Persiapan Pra Penilaian Publik Oleh Kemenpan RB Tahun 2020.

“Papar Ridha, Kabag Ortala itu menegaskan. Sebelumnya Kabupaten Bener Meriah bersama tiga Kabupaten lainnya di Provinsi Aceh masuk pada zona hijau dalam pelayanan publik. Untuk itu semua harus berupaya dan berusaha, sekaligus berharap jangan sampai keluar dari zona hijau tersebut. “Tutur Ridha.

Sementar, dalam sambutanya Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan, pada Tahun 2018 Kabupaten Bener Meriah telah melewati proses penilaian oleh Omdusma RI dimana hasilnya kita patut berbangga karena Bener Meriah masuk zona hijau dengan 3 Kabupaten lainnya di Provinsi Aceh.

Sebagai Pimpinan daerah, tentunya kami berharap apa yang telah diraih terkait hasil penilaian pelayanan publik harus dipertahankan, dengan melakukan upaya – upaya sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2019. “Kata Abuya Sarkawi.

” Ada tindak lanjut rekomendasi Omdusma RI Tahun 2018 kepada kita, agar Pemerintah Kabupatem Bener Meriah melakukan perbaikan dan pembenahan terkait instrumen dan komponen pelayanan yang harus ada pada SKPK penyelengara pelayanan publik. Yakni tersedianya regulasi SDM, sarana/prasarana dan bahan penunjanga lainnya, “tandas Sarkawi.

Untuk itu, salah satu tujuan forum rapat koordinasi ini adalah untuk mensinergikan program dan kegiatan pada SKPK. Sebagai ujung tombak penyelengara pelayanan publik. Untuk itu kepada SKPK, agar betul – betul serius dalam menyikapi permasalahan ini demi perbaikan penyelengaraan pelayanan publik. “Pinta Abuya Sarkawi.

Dari pantauan media ini, adapun yang menjadi narasumber pada acara tersebut diantaranya, Drs. Suarman MM Asisten III Kabupaten Bener Meriah, Jayadi dari Inspektorat Bener Meriah dan Ridha Makrup Kabag Oraganisai dan Tata Kelola Kabupaten Bener Meriah. (Samsudin)

Check Also

Kapolres Situbondo Pimpin Apel Persada Pemakaman Almarhum Aiptu Tri Wahyu Cahyono

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH. memimpin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *