Insentif Tenaga Pendidik PAUD di Situbondo Akan Dinaikan Tahun Depan

 

 

 

Audiensi FP2EM dengan Dinas Pendidika n Dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo sempat berlangsung alot dan panas, namun akhirnya sepakat dan dilakukan penandatanganan MOU.

 

MUTIARAIndoTV . Com ( Situbondo)-Perjuangan para tenaga pendidik PAUD di Situbondo menaikan insentif menemui titik terang setelah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan berjanji akan memasukannya dalam rencana anggaran Dinas dan diajukan dalam APBD Pemda Situbondo.

Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Elemen Masyarakat (FP2EM), Fathor Zainullah, SH, mengatakan upaya menaikan insentif tenaga pendidik PAUD terus dilakukan dan akan mengawal nya.

” Kami meminta pembayaran insentif diusulkan setiap bulan selama setahun serta berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga guru juga kwalitas pendidikan setempat dalam keputusan bersama,” katanya.

Menurut Fathor Zainullah, insentif diterima guru PAUD saat ini Rp150 ribu perbulan selama 6 bulan dalam setahun. Dia berharap adanya perhatian serius dari dinas terkait.

“Kami akan terus mengawal. Dan usulan – usulan dalam kesepakatan tersebut yang sudah disetujui dan tanda tangani bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, nantinya akan diusulkan ke legislatif,” ujar Fathor Zainullah.

Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo Ahmad Junaidi mengatakan pihaknya juga menginginkan hal yang sama seperti yang di usulkan FP2EM.

Namun terkendala dengan keterbatasan anggaran dan harus tunduk pada regulasi yang ada. Tahun ini sudah ada peningkatan, dari sebelumnya hanya 3 dan tahun ini menjadi 6 bulan dengan nominal Rp.150 ribu penerimaan setiap bulan insentifnya selama setahun. Tahun depan sesuai perintah bupati dan wabup bahwa honor guru PAUD harus 12 bulan.

“Kita belum bicara pada peningkatan nominal. Tetapi bagaimana pemerataan tiap bulan,” ujar kadis.

Ahmad Junaidi mengaku kurang sependapat dengan adanya pertanyaan terkait penyebab terjadinya perapelan.

“Sebenarnya bukan perapelan tetapi sistem anggaran kita yang menuntut demikian. Artinya jika proses penyelesaian APBD berikut persiapan pembayaran baru dimulai bulan 3, kita tidak bisa menyelesaikan bulan 1 dan 2,” ucapnya,

Penandatanganan kesepakatan bersama ( MOU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo dilaksanakan dilantai 2 ruang Aula Graha Bhakti K.H Ahmad Dahlan,Jumat 10 juli 2020.

(Aziz  )

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *