Pemkab Tulang Bawang Intruksikan Sepakat Bersama Perpanjang PPKM

MutiaraindoTV, Kabupaten Tulang Bawang – Lampung. Tindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Dr. Hj. Winarti SE,. MH, melalui Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Antoni (Sekda) instruksikan gelar rapat koordinasi sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini sepakat bersama perpanjang masa PPKM dari tanggal 07 Januari 2022 sampai dengan 22 Januari 2022.

Situasi pasca Pandemi Covid-19 yang belum menentu tentu saja menuntut kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Tulang Bawang  benar – benar aman dari  ancaman virus yang berbahaya tersebut

Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah Pusat maupun daerah, untuk selalu waspada Dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tdk terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.

Bupati Tulang Bawang, Winarti menginstruksikan Kepada Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang agar segera menyelenggarakan rapat koordinasi PPKM Tulang Bawang tentang ketentuan penyelenggaraan pesta, resepsi, hiburan, hajatan dan lainnya di tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang. Kamis 5 Januari 2022 yang lalu ruang rapat utama lantai 2 Sekdakab Tulang Bawang

Hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra, Kabag Ops Polres Tulang Bawang, Pasi Ops Kodim 0426/Tulang Bawang, Kasie Opslat. PM Bun Yamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris  Dinas perhubungan, Ketua Forum Camat, Camat Menggala, Camat Menggala Timur, Sekretaris BPKAD,  Sekretaris MUI, Danramil menggala,  Perwakilan Masyarakat Adat Megou Pak Tulang Bawang.

Sekda Tulang Bawang menyampaikan dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2022,  Kabupaten Tulang Bawang berada  pada level 1 masih terdapat kekhawatiran pada kita jangan sampai lengah walaupun Covid-19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.

Kita tetap perpanjang PPKM walaupun Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 (Zona Hijau), hal ini dilakukan oleh BPBD sebanyak 92 kali frekwensi patroli di Tahun 2022, bertujuan untuk  menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus.

ASN harus memberi contoh bagi masyarakat perihal Prokes yang ketat mari kita sama – sama maksimalkan program vaksinasi PPKM hingga tanggal 22 Januari 2022, mari  dijalankan dengan baik dan selanjutnya kita  jeda 1 bulan  setelah itu diadakan evaluasi kembali. (Padri)

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *