MutiaraindoTV, Kabupaten Tulang Bawang – Lampung. Tindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Dr. Hj. Winarti SE,. MH, melalui Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Antoni (Sekda) instruksikan gelar rapat koordinasi sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini sepakat bersama perpanjang masa PPKM dari tanggal 07 Januari 2022 sampai dengan 22 Januari 2022.
Situasi pasca Pandemi Covid-19 yang belum menentu tentu saja menuntut kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Tulang Bawang benar – benar aman dari ancaman virus yang berbahaya tersebut
Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah Pusat maupun daerah, untuk selalu waspada Dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tdk terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.
Bupati Tulang Bawang, Winarti menginstruksikan Kepada Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang agar segera menyelenggarakan rapat koordinasi PPKM Tulang Bawang tentang ketentuan penyelenggaraan pesta, resepsi, hiburan, hajatan dan lainnya di tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang. Kamis 5 Januari 2022 yang lalu ruang rapat utama lantai 2 Sekdakab Tulang Bawang
Hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra, Kabag Ops Polres Tulang Bawang, Pasi Ops Kodim 0426/Tulang Bawang, Kasie Opslat. PM Bun Yamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Dinas perhubungan, Ketua Forum Camat, Camat Menggala, Camat Menggala Timur, Sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI, Danramil menggala, Perwakilan Masyarakat Adat Megou Pak Tulang Bawang.
Sekda Tulang Bawang menyampaikan dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2022, Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 masih terdapat kekhawatiran pada kita jangan sampai lengah walaupun Covid-19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.
Kita tetap perpanjang PPKM walaupun Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 (Zona Hijau), hal ini dilakukan oleh BPBD sebanyak 92 kali frekwensi patroli di Tahun 2022, bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus.
ASN harus memberi contoh bagi masyarakat perihal Prokes yang ketat mari kita sama – sama maksimalkan program vaksinasi PPKM hingga tanggal 22 Januari 2022, mari dijalankan dengan baik dan selanjutnya kita jeda 1 bulan setelah itu diadakan evaluasi kembali. (Padri)