Tim Gabungan Patroli PPKM Terus Himbau Warga

MutiaraindoTV, Kabupaten Boyolali – Jawa Tengah. Anggota Koramil 09/Sawit Kodim 0724/Boyolali Serma Yakup Dapa B bersama 4 orang anggota, anggota Polsek Sawit dan 1 anggota Satpol PP melaksanakan patroli Operasi Yustisi PPKM Mikro di warung makan yang berada di Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Kabuaten Boyolali. Sabtu, 06 Maret 2021 malam.

Tim gabungan terus melakukan patroli intensifkan patroli Operasi Yustisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pada malam hari secara rutin dalam rangka menghimbau warga disaat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Teras.

Dalam kegiatan tersebut Tim gabungan menyasar tempat – tempat, dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat terlebih pada warung warung makan. Patroli ini dilakukan rutin setiap harinya, mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan selesai.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Boyolali dengan Nomor : 300/1285/5.5/2021, yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Boyolali, patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Dalam giat patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Boyolali, terbukti masih ditemukan warga enggan untuk memakai masker dan berkerumun saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Namun petugas gabungan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban, petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Serma Yakup Dapa B mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menghimbau warga agar menaati Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah telah ditetapkan oleh pemerintah.

”Patroli penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya prosedur kesehatan di masa pandemi yang berguna untuk pribadi dan orang lain agar terhindar dari pandemi Covid-19,”terangnya. (Agus Kemplu)

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *